![]() |
Kondisi Pantai di Pulau Kapota Wakatobi |
Berdasarkan peraturan pemerintah No. 36 tahun 2010,
yang dimaksud dengan pariwisata alam adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata
alam, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik serta usaha yang terkait dengan
wisata alam. Fandeli dan Mukhlison (2000) mengemukakan bahwa dalam pengusahaan
obyek dan daya tarik wisata alam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
yakni kondisi, sifat dan perilaku obyek tersebut. Atraksi alam berupa gunung,
pantai, danau, goa dan lainnya mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a)
In situ
Obyek
dan daya tarik wisata alam hanya dapat dinikmati secara utuh dan sempurna di
ekosistemnya. Pemindahan obyek ke ex situ akan menyebabkan terjadinya
perubahan obyek dan atraksinya. Misalnya, melakukan pemeliharaan dan pembiakan
tumbuhan atau satwa ditempat penangkaran.
b)
Perishable
Suatu
gejala atau proses ekosistem terjadi berulang pada waktu tertentu. Kadangkala
siklusnya beberapa tahun. Obyek dan daya tarik wisata alam yang demikian
membutuhkan pengkajian dan pencermatan secara mendalam untuk dipasarkan.
c)
Non Recoverable
Suatu
ekosistem alam mempunyai sifat dan perilaku pemulihan yang tidak sama.
Pemulihan secara alami sangat tergantung dari faktor dalam (genotype)
dan faktor luar (phenotype). Pada umumnya pemulihan secara alami terjadi
dalam waktu yang panjang. Bahkan ada sesuatu obyek yang hampir tak terpulihkan
bila ada perubahan. Contohnya, terumbu karang yang rusak butuh waktu lama untuk
kembali seperti semula.
d)
Non Subtitutable
Obyek
alam ini jarang sekali yang memiliki kemiripan yang sama. Obyek dan daya tarik
wisata, misalnya pantai antara satu tempat dengan tempat yang lain akan
berbeda.
Wisatawan melakukan perjalanan berwisata ke alam
tentu menimbulkan pola kegiatan yang sangat beranekaragam mulai dari yang
beresiko tinggi ke yang beresiko paling kecil (Fandeli dan Mukhlison, 2000:
169). Secara rinci pola kegiatan wisata alam sebagai berikut.
0 komentar:
Posting Komentar