Pariwisata
merupakan bagian dari proses pembangunan. Pembangunan kepariwisataan di era
globalisasi, reformasi dan pelaksanaan otonomi daerah dalam suasana krisis
ekonomi, sosial, kemananan dan lain-lain menjadikan proses perencanaan
pembangunan dunia kepariwisataan menjadi sangat kompleks dan rumit, sehingga
memerlukan pemikiran yang matang serta hati-hati. Realitas sosial menunjukkan
bahwa pariwisata memang merupakan fenomena yang sangat kompleks, dimana ada
hubungan antara guest dan Host yang melibatkan manajemen produk
dan pasar yang harus di kelola dengan baik.
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, mendefinisikan kepariwisataan sebagai keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan
bersifat multi dimensi serta multi disiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan
setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat
setempat, sesama wisatawan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.
Keberhasilan pembangunan kepariwisataan bergantung pada keunggulan daya tarik
wisata, kualitas sarana dan prasarana di destinasi wisata, dan keberadaan
industri pariwisata. Industri pariwisata didefinisikan sebagai kumpulan usaha
pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa
bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata. Usaha
pariwisata yang dimaksudkan adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa
bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan.
Dalam
rencana pengembangan pemasaran pariwisata ada beberapa poin yang harus
diperhatikan, antara lain: (1) analisis produk; (2) analisis pasar; (3)
analisis konsumen; (4) analisis kompetitor; (5) analisis peluang; (6)
menentukan sasaran; (7) pengaturan keuangan dan (8) evaluasi (Gartner, 1996:417-423).
Pemasaran
merupakan sebuah konsep ilmu dalam strategi bisnis yang bertujuan untuk mencapai
kepuasan keberlanjutan bagi stakeholder (konsumen,
karyawan, pemegang saham). Sebagai ilmu, pemasaran merupakan ilmu pengetahuan
yang objektif, yang diperoleh dengan penggunaan instrumen-instrumen tertentu
untuk mengukur kinerja dari aktivitas bisnis dalam membentuk, mengembangkan,
mengarahkan pertukaran yang saling menguntungkan dalam jangka panjang antara
produsen dan konsumen atau pemakai (Hasan, 2009:1). Kegiatan
pemasaran perusahaan harus dapat memberikan kepuasan kepada konsumennya, sehingga konsumen
mempunyai pandangan yang lebih positif
terhadap perusahaan, dimana hal ini adalah kunci sukses keberhasilan perusahaan. Semakin berkembangnya perekonomian, maka
pemuasan kebutuhan pelanggan
sangat penting. Oleh karena itu setiap perusahaan harus mampu mengembangkan produk untuk dapat
memuaskan konsumen. Tanpa tercapainya kepuasan
yang dirasakan oleh konsumen, maka kegiatan pemasaran dapat dikatakan belum berhasil.
Produk
dan layanan yang berkualitas berperan penting dalam membentuk kepuasan
konsumen, selain itu juga erat kaitannya dalam menciptakan keuntungan bagi
perusahaan. Semakin berkualitas produk
dan layanan yang diberikan oleh perusahaan maka kepuasan yang dirasakan oleh
pelanggan akan semakin tinggi. Menurut
Fandy Tjiptono (2002:24) adanya kepuasan pelanggan akan dapat menjalin hubungan
harmonis antara produsen dan konsumen. Menciptakan dasar yang baik bagi
pembelian ulang serta terciptanya loyalitas pelanggan dan membentuk rekomendasi
dari mulut ke mulut yang akan dapat menguntungkan sebuah perusahaan.
Kepercayaan pada merek dapat diwujudkan
apabila sebuah produk telah
memenuhi harapan dan kebutuhan konsumen, dimana mereka akan puas terhadap produk tersebut. Kepercayaan
akan timbul apabila konsumen telah merasakan
kepuasan karena telah mengkonsumsi atau menggunakan produk dengan merek tertentu. Konsumen yang
merasa nyaman dan percaya karena sebuah
produk, tidak akan mudah meninggalkan atau mengganti produk tersebut dengan produk merek lain. Oleh karena
itu merek juga berperan penting untuk menjadi
identitas produk tersebut. Suatu merek harus dapat memberikan kepercayaan terhadap konsumen bahwa
merek tersebut benar-benar dapat dipercaya.
0 komentar:
Posting Komentar